welcome


Muhammad Hendi Komarudin "SMA PLUS NEGERI 2 BANYUASIN III, SUMATERA SELATAN, INDONESIA"

Sabtu, 24 Desember 2011

Atlet Peraih Medali SEA Games Otomatis Jadi PNS

PALEMBANG, KOMPAS.com — Atlet yang minimal meraih medali perak SEA Games secara otomatis mendapatkan hak menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi. Ini berdasarkan keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga, ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Selatan Musni Wijaya.

"Aturan resminya sudah ada bahwa atlet minimal peraih perak SEA Games, perunggu Asian Games, dan perunggu olimpiade bisa jadi PNS. Sementara untuk PON harus meraih medali emas baru bisa jadi PNS," kata Musni di Palembang, Rabu (14/12/11).

Menurut dia, Kemenpora akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap atlet-atlet peraih medali SEA Games, Asian Games, dan olimpiade, yang mengajukan diri bersedia menjadi PNS. Sementara pihak daerah akan mengatur pada penempatan kerjanya, baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

"Semua yang menentukan pihak Kemenpora setelah diajukan oleh pihak daerah nama-namanya. Kalau sudah ada rekomendasi dari Kemenpora, barulah pihak provinsi mengatur penempatannya," ujarnya.

Dia menambahkan, penempatan kerja biasanya sesuai dengan arahan gubernur atau kepala daerah.

"Seperti yang sudah-sudah, biasanya akan ditempatkan di dispora karena jika di dinas lain, maka akan ada kecemburuan mengingat atlet banyak izinnya karena mengikuti beragam kejuaraan atau untuk sekadar latihan," katanya.

Meskipun prestasi menjamin kursi sebagai PNS, Musni tidak menampik, terkadang ada suatu keadaan yang membatalkannya.

"Untuk menjadi PNS ada persyaratannya, seperti usia. Jika sudah melewati batas 35 tahun, tentunya tidak bisa lagi. Tapi, pada umumnya hal itu jarang terjadi karena atlet saat ini usianya muda-muda dan produktif untuk bekerja," katanya.

Begitu pula sebaliknya, bagi atlet berusia di bawah 2O tahun juga tidak dapat serta-merta dijadikan PNS.

"Jika masih di bawah 20 tahun, artinya belum cukup umur karena masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Tetapi, kami belum bisa memastikan apakah nantinya diterima jadi PNS setelah melewati batas usia 20 tahun," ujarnya.

Sementara bagi atlet peraih medali yang tidak berminat menjadi PNS karena telah bekerja di tempat lain, pemerintah pun tidak mempermasalahkannya.

"Menjadi PNS ini suatu pilihan. Jadi, jika atletnya tidak mau, artinya bukan salah negara lagi. Tapi, menjadi kesalahan negara jika atlet yang telah berprestasi tidak diapresiasi karena mereka telah mencurahkan hidupnya untuk mengharumkan nama negara," katanya.

Pada SEA Games XXVI lalu, sejumlah atlet Sumsel meraih medali emas, di antaranya Reni Anggraini (anggar), Rizal Samsir (taekwondo), Maharany Ardy (menembak), Peter Taslim (judo), dan Horas Manurung (judo).

Jatah menjadi PNS itu tidak akan termanfaatkan secara maksimal mengingat sejumlah atlet telah bekerja, seperti Reni yang tercatat sebagai karyawan Bank Sumsel-Babel, Rizal Samsir merupakan PNS Kemenpora, dan Horan Manurung bertugas di TNI AD. Sementara Reni Anggraini masih berusia 17 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar